Cegah Satwa Punah Orang Utan
Info Tim Cegah Satwa Punah
Jumlah orang utan di sumatra tahun 1990 tinggal sekitar 200 ribu ekor. Sejak itulah, keberdaan satwa yang sebagian besar di pulau sumatra ini dilindungi Undang-Undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem orang utan.
Namun Jumlah satwa Orang utan terus berkurang. Menurut tim Cegah Satwa Punah, Diperkirakan jumlah satwa orang utan tinggal sekitar 7.500 ekor satwa, dan tersebar di 13 Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatra Utara.
Ditulis ulang oleh Tim Cegah Satwa Punah
Jumlah orang utan di sumatra tahun 1990 tinggal sekitar 200 ribu ekor. Sejak itulah, keberdaan satwa yang sebagian besar di pulau sumatra ini dilindungi Undang-Undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem orang utan.
Ditulis ulang oleh Tim Cegah Satwa Punah
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda